Hak angket diawali oleh Masinton Pasaribu yang mengusulkan agar DPR menggulirkan hak angket terkait polemik di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Selanjutnya Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa usulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 Ganjar menilai, langkahnya meminta PDIP dan PPP untuk melakukan hak angket, Kompas.com (23/2/2024). Ganjar menjelaskan, wacana hak angket muncul karena adanya berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL