Visi dan misi calon presiden ketiga tiga nya mencantumkan pengentasan kemiskinan, yang didalamnya tentu terdapat upaya menciptakan lapangan kerja dan bagaimana peningkatan kualitas calon tenaga Kerja, calon tenaga kerja tentunya tidak lepas dengan bagaimana sistem Pendidikan vokasi kita. Yang harus diperhatikan calon Presiden bahwa pada tahun 2016, Presiden Jokowi menerbitkan INPRES Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Lahirnya Inpres tersebut pengaruhnya relatif kecil dalam mengurangi pengangguran lulusan SMK, dari segi pendidikan, Lulusan SMK masih menduduki tingkat pengangguran Terbuka (TPT) yang tinggi, walaupun trennya turun dari tahun ke tahun namun tetap tertinggi dibandingkan lulusan pendidikan lain di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2019 TPT lulusan SMK 13,11 %, tahun 2020 naik menjadi 13,55% . tahun 2021 turun menjadi 11,13 % tahun 2022 turun menjadi 10,38%. Selanjutya terbit Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, namun TPT lulusan SMK 2023 walaupun turun menjadi 9,6 % namun relatif masih tinggi dibandingkan TPT pendidikan yang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL