Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Lurah Cempaka Baru M Irvan Tinjau Got Mampet di SMA Pergunas

3 Januari 2019   14:49 Diperbarui: 3 Januari 2019   15:16 247 1
"Akses ini lebih efektif, cepat dan murah. Apalagi pak Joko selaku warga memberi garansi untuk mengurus biayanya," kata M Irvan.

Sementara pihak yayasan 'keukeuh' tidak memberi izin warga serta mengabaikan arahan pihak kelurahan.

Hari Cahyanto selaku Petugas Pelaksana Harian Yayasan Pergunas, dan Eka Saptawati SE, Ketua Yayasan Pergunas minta warga membuat saluran got baru.

Pihak yayasan selaku pengelola SMP dan SMA Pergunas menolak arahan dan masukan dari pihak aparat kelurahan.

"Sebaiknya warga bikin got melalui akses lain," kata Eka Saptawati.

Sedangkan Hari Cahyanto lantang mengatakan, "Tidak ada yang boleh ganggu tanah yayasan baik di atas langit maupun di dalam tanahnya," katanya.

Banyak pihak yang hadir terkesan bingunh dan geleng-geleng kepala melihat sikap dan pernyataan pihak yayasan pengelola SMP dan SMA Pergunas itu.

Pemberian izin akses lain oleh pihak yayasan, adalah aliran got yang tembus ke Jalan Sudiro.

Menurut warga, Joko Wibisono pihak yayasan terlalu berbelit-belit dan mempersulit perbaikan got.

"Dari dulu, akses got kami ya melalui pekarangan Pergunas dan tembus ke Jl Cempaka Baru Timur I. Itu terjadi sejak Ketua Yayasan adalah bapak M Izhar, pakde kami. Tidak ada masalah selama puluhan tahun," kata Joko.

Lanjut Joko, sejak dilakukan segel oleh aparat Kecamatan terkait bangunan sekolah Pergunas yang tak punya IMB, pengelola yayasan langsung memutus saluran got.

"Got itu semacam warisan dari pendiri pertama Yayasan Pergunas," jelasnya.

Mediasi menghasilkan 'babak baru', dimana pihak yayasan akan memberi kabar setelah melakukan rapat besar.

"Kita tunggu, apakah hasil rapat yayasan nanti memberi izin perbaikan got atau tidak," kata Lurah M Irvan.

Menurut M Irvan, kondisi saluran got warga setempat sangat buruk dan airnya menggenang, sehingga akan berdampak bagi lingkungan. Namun, pihaknya tidak dapat menindak karena lahan sekolah bukan fasos atau fasum milik Pemda.

"Saya berharap kedua pihak yang masih keluarga besar itu bisa menemukan kesepakatan," kata M Irvan. **

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun