Kementerian Agama mengusulkan agar rata-rata kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini merupakan 70% dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp98.893.909,11.
KEMBALI KE ARTIKEL