Di era digital ini masyarakat diharapkan mampu menguasai teknologi dan mengoperasikannya. Hal ini juga berlaku bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah. Pelaku UMKM dituntut untuk bisa membu
at pembukuan baik secara manual maupun secara digital. Pembukuan secara digital dapat dengan menggunakan aplikasi mobile melalui Smartphone. Manfaat yang diperoleh dari penggunaan aplikasi ini adalah memudahkan dalam membuat pencatatan keuangan, menghitung harga pokok penjualannya. Selama ini para pelaku UMKM dan Perusahaan yang baru memulai usaha dalam mencatat pembukuan dan transaksi keuangan secara manual, sehingga mereka kesulitan dalam menentukan laba dan jumlah persediaan.
KEMBALI KE ARTIKEL