Sidang kepailitan perusahaan investasi bodong berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL