Orientasi utama pendidikan seni di sekolah-sekolah antara lain untuk menanamkan nilai-nilai yang dapat mendukung kelestarian suatu tradisi. Nilai-nilai ini bisa meliputi sejarah, adat-istiadat, tata susila, dan spirit dalam suatu karya seni. Karena itu, seperti pernah ditulis oleh Juju Masunah (2003) mengenai pendidikan seni di sekolah formal, pendidikan seni di sanggar amat berbeda dengan di sekolah-sekolah. Bila dalam sanggar lebih ditekankan penguasaan ketrampilan yang mengarah pada keahlian dan profesionalisme, pendidikan seni di sekolah formal bertujuan menumbuhkan kepekaan rasa estetis dan budaya serta pengalaman kreatif yang berfungsi membantu perkembangan siswa dari segi intelektual, emosional, dan spiritualnya
Namun Kenyataan yang terjadi di lapangan pendidikan seni atau kalau di SD di sebut dengan istilah SBK sering di pandang sebelah mata bahkan keberadaanya seakan hanya seperti formalitas saja. Hal tersebut dapat di lihat mata pelajaran SBK hanya mendapat jatah 2 jam pelajaran atau satu pertemuan saja perminggunya. Padahal pelajaran seni, khususnya seni musik bukanlah pelajaran yang mudah. Dalam mempelajari musik dibutuhkan kedisiplinan, konsentrasi, serta waktu yang tidak singkat. Selain tidak sedikit guru-guru yang mengajar seni musik di SD hanyalah guru wiyata bakti yang belum mendapatkan kelas,yang masih minim jam terbang mengajar dan belum mempunyai keahlian dalam bidang musik..Tentu sudah dapat kita bayangkan kegiatan pembelajarannya,pasti dangkal dan tidak efektif.
Kebanyakan pembelajaran seni musik di SD sekarang ini hanya bertujuan untuk memberikan hafalan beberapa lagu wajib nasional dan daerah.Padahal pembelajaran seni musik itu bukan semata-mata untuk membuat siswa menjadi pemain musik yang handal,yang mahir memainkan berbagai alat musik ataupun mahir menyanyikan berbagai lagu. Lebih dari itu,pembelajaran seni musik bertujuan untuk membantu perkembangan mental anak.
"SALAM SUPER"