7 Juli 2022 23:57Diperbarui: 8 Juli 2022 00:161011
Penilaian Kerja Guru (PKG) merupakan pelaksanaan pelaksanaan yang meliputi penilaian formatif dan sumatif.
Dalam satu tahun pelajaran, PKG sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada awal dan akhir tahun pelajaran. Jadi, setiap semester seorang guru akan dinilai kinerjanya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.