Ya, perilaku koruptif, sebagai akar masalah korupsi dalam ruang publik, bisa kita saksikan selama ini.
Ada Penyuluh Antikorupsi Muda Tersertifikasi (Lembaga Sertifikasi Profesi) Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), A. Diana Handayani dan Penyuluh Antikorupsi Senior, Suroto, di Microlibrary Alun-Alun Kota Bandung, itu membuat sore tambah bergairah belajar.
Selebihnya, Akbar Zamil, Emil Rahma, dan Teguh Ari Prianto. Tiga nama tersebut terakhir adalah peserta Pelatihan Relawan Pelita Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Ketiga nama itu mengikuti sebuah kursus resmi KPK RI. Kursus terbuka bagi publik dengan tujuan agar publik memahami berbagai macam hal-hal terkait pemberantasan korupsi di dalam negeri.
Peserta sudah menjalani sesi belajar mandiri dan saat ini tengah melanjutkan pembelajaran sampai pada sesi berikutnya.
Pertemuan sore itu, menjadi penting karena ada pendalaman materi sebelumnya.
Penyampaian materi secara terbuka dan menarik untuk setiap pengunjung perpustakaan mengikutinya. Â Â
Membuka sesi pendalaman materi 2 (sesi lanjutan dari hari Rabu sebelumnya), judulnya bahasan cukup seru yaitu "Memahami Agar Bisa Melawan".
Substansi