Massa aksi datang dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023.
Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan, Fuad Rinaldi, menyampaikan sejumlah tuntutan aksi menyangkut penuntasan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.
Tuntutan itu mereka suarakan dengan isinya sebagai berikut, 1. Adili pelanggar HAM kepada Pengadilan HAM, 2. Tuntaskan kasus-kasus HAM, 3. Berantas korupsi, kolusi nepotisme, dan 4. Berantas mafia hokum.
Fuad Rinaldi atau Kang Fuad, bergabung bersama Garda Kemerdekaan dan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat. Secara terperinci massa aksi di dalamnya terdapat pula perwakilan Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), perwakilan Mahasiswa Universitas Al-Ghifari, perwakilan Mahasiswa Universitas Padjadajaran (UNPAD), perwakilan Mahasiswa Universitas Kristen Maranatha, perwakilan Mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI), Aktifis Disabilitas Jawa Barat, Kaum Miskin Kota, dan Aktifis Garda Kemerdekaan, hingga para tokoh bangsa. Â Â Â
Dalam keterangannya, Fuad Rinaldi, menyeru dalam lingkaran mimbar massa aksi yang hadir sebagai pihak berdedikasi pada keadilan dan kemanusiaan rekan-rekan kader Garda Kemerdekaan bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat.
"Hari ini, kami berkumpul di mimbar bebas dengan beban berat di pundak kita semua. Kita membawa beban dari masa lalu yang tak terlupakan, dari Kasus Pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) Talang Sari, Pelanggaran HAM Tanjung Periuk hingga Pelanggaran HAM Semanggi 1 dan Semanggi 2 Tragedi 1998" kata Kang Fuad.
Menurut Kang Fuad, bahwa massa aksi tidak boleh lagi membiarkan bayangan kejahatan kemanusiaan itu mengaburkan sinar masa depan bangsa ini.
"Talang Sari, sebuah tragedi tidak pernah kita lupakan akan ketidakadilan yang terjadi. Ratusan nyawa terenggut, ratusan keluarga kehilangan kehangatan begitu juga tragedi Tanjung Priuk. Semanggi 1 dan Semanggi 2, babak gelap sejarah bangsa menyisakan luka yang belum sembuh. Masih banyak lagi tragedi yang tidak terungkap' ungkap Kang Fuad.
Namun, ujar Kang Fuad, bahwa kebenaran tidak boleh terhalang oleh dinding-dinding kekuasaan. Keadilan tidak boleh hanya menjadi mimpi yang terlelap. Pihaknya tidak bisa lagi membiarkan para pelaku kejahatan kemanusiaan, dari level anak buah hingga para jenderal, berkeliaran tanpa pertanggungjawaban.
"Kita hadir di sini, di atas panggung keadilan, untuk menuntut agar para petinggi pejabat negara yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran HAM dihadapkan ke pengadilan. Tidak ada lagi ruang untuk penyamarataan atau pembenaran atas tindakan yang melukai martabat kemanusiaan" tegas Kang Fuad.
Kang Fuad menambahkan, bahwa tidak cukup hanya menuntut keadilan untuk para korban. Keadilan juga harus menghampiri para pelaku, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan mereka. Para jenderal atau pejabat terlibat, harus menempuh jalannya ke pengadilan HAM, tempat di mana kebenaran harus terungkap dan keadilan harus ditegakkan.
"Kita memanggil untuk keadilan yang tidak pandang bulu. Kita menolak imunitas bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran HAM. Kita bersama-sama menghendaki proses hukum transparan, di mana setiap individu, termasuk para pejabat tinggi, harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka" ujar Kang Fuad.
Kang Fuad menyeru agar seluruh elemen massa aksi bersama-sama, dengan tekad bulat, memastikan bahwa para pelaku kejahatan kemanusiaan dihadapkan pada pengadilan yang adil. Kita tidak hanya berjuang untuk hari ini, tetapi untuk mewariskan tanah ini kepada generasi mendatang dengan martabat dan keadilan yang utuh.
"Kami juga menyayangkan negara dijadikan alat kekuasaan bagi segelintir orang atau pun golongan dan kelompok. Negara kita berdasarkan Prinsip-prinsip demokrasi, bukan berdasarkan ideologi atau pemahaman atau kepentingan orang per orang atau keluarga atau golongan kelompok mana pun" sambung Kang Fuad.
Mengakhiri perkataannya, Kang Fuad menyebutkan bahwa pihaknya hadir memastikan suara mahasiswa dan rakyat akan terus padu dalam mendukung agenda-agenda penuntasan kasus HAM dan pemberantasan korupsi.