Menginjak agenda KPU tahun 2023 ini, adalah Tahapan Seleksi Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Jawa Barat 1, Firman Manan, dalam sebuah keterangan resminya di Bandung, berpendapat bahwa keikutsertaan warga dengan menjadi penyelenggara pemilu, tentunya sangat diharapkan demi terselenggaranya proses politik yang baik di Indonesia.
Pihaknya mengajak seluas-luasnya warga berpartisipasi sekaligus berkomitmen membangun demokrasi lebih berkualitas.
Dalam ajakannya tersebut, KPU memberikan langkah kemudahan kepada setiap warga ikut serta. Apalagi dalam era digital, prasyarat menjadi anggota KPU sangat mudah dijangkau.
Proses pendaftaran Bakal Calon anggota dilakukan melalui website SIAKBA.KPU.GO.ID. Sosialisasi terkait seleksi bakal calon KPU Kabupaten/Kota ini dilakukan melalui media massa dan media sosial yang dikelola KPU.