Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal Pilihan

"Cimol" Ditutup!

24 Maret 2023   09:34 Diperbarui: 24 Maret 2023   10:06 436 9
Hanya membutuhkan waktu hitungan menit saja dengan cara berjalan kaki, saya dapat menjangkau Cimol Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung.

Kawasan belanja pakaian bekas itu, memang dekat sekali dengan lokasi pemukiman warga di Komplek Panghegar Permai Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung.

Saya termasuk warga penghuni salah satu rumah tinggal di komplek perumahan itu.

Jarak yang dekat, terkadang saya menganggap fenomena pasar pakaian impor bekas itu seolah nampak biasa.

Sampai akhirnya ramai pemberitaan mengenai larangan penjualan pakaian bekas impor atau dilarang thrifting tersebut, barulah perhatian saya tertuju pada pasar Cimol itu lagi.

Cimol cukup punya sejarah panjang di Kota Bandung.

Penamaan tempat belanja pakaian bekas itu semula diambil dari nama lokasi awal pasar pakaian bekas ini ada, yaitu di Jalan Cibadak.

Setelah kata Cibadak, lalu orang membubuhkan kata mal, maka jadilah Cibadak Mal, kemudian disingkat Cimol.

Jalan Cibadak itu sendiri termasuk lokasi jalan strategis, berada di kawasan pusat kota atau Alun-alun Kota Bandung.

Pasar Cimol beroperasi sekitar tahun 1990an silam.

Pasarnya sendiri bukan sebagai pasar resmi, melainkan pasar tumpah penjual pakaian bekas impor, memakai badan jalan untuk berdagang dan secara otomatis menutup hampir seluruh ruas jalan dengan pemandangan khas kios-kios non permanen atau tenda-tenda berbahan dasar plastik atau terpal.

Menawarkan harga murah, barang-barang di Cimol kerap diburu warga kota saat berbelanja.

Sempat berjaya selama beberapa tahun di kawasan Jalan Cibadak, namun karena dinilai melanggar aturan penggunaan ruas jalan, Cimol ditertibkan aparat keamanan atas dasar perintah pemerintah Kota Bandung saat itu.

Kawasan Cimol di Jalan Cibadak pun dilarang dan tutup beroperasi.

Saat itu, pedagang Cimol sudah sangat banyak.

Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, mengorganisirnya sambil terus memperjuangkan nasib mereka agar tetap bisa berjualan produk bekas impor tersebut.

Sampai akhirnya, ditemukanlah kembali sebuah lokasi baru Cimol, berdekatan dengan Pasar Induk Gedebage di Wilayah Kecamatan Panyileukan Kota Bandung saat ini.

Pembangunan Pasar Cimol Pasar Induk Gedebage dimulai.

Menempati sebidang tanah kosong di bagian utara Pasar Induk Gedebage.

Lokasi baru Cimol baru ini cukup jauh dari tempatnya semula di tengah kota.

Bangunan pasar dua lantai, sempat jarang pembeli pada awal tahun 2000an.

Seiring informasi yang terus meluas tentang lokasi baru Cimol, lama-lama sentra pakain bekas impor ini  berangsur ramai.

Meski demikian, bangunan pasar dua lantai, hanya terisi penuh para pedagang di lantai dasarnya saja.

Keengganan pedagang memilih kios di lantai dua pasar Cimol, disebabkan karena lokasi lantai dua kurang strategis.

Pembeli lebih banyak memilih pakaian hanya di lantai satu saja. Akibatnya, lantai dua menjadi kosong.

Pasar Cimol terus bergerak. Beroperasi hingga tahun 2023 ini.

Omset perdagangan disana mencapai angka miliaran rupiah perhari.

Ratusan pedagang berjubel disana, hingga ruas jalan bagi pejalan kaki ikut penuh dengan pajangan barang-barang.

Sejak bangunan utama Pasar Cimol penuh, ratusan pedagang lain, setelah tidak kebagian tempat berjualan, mengisi kios-kios baru.

Kios-kios itu berderet sepanjang jalan masuk utama, area Pasar Induk Gedebage.

Lengkap sudah keadaan pasar itu. Ramai dalam setiap harinya, terutama pada hari-hari libur atau akhir pekan, nyaris sentra penjualan pakaian bekas di Kota Bandung ini diserbu pengunjung dari pagi hingga sore hari.

Pembeli berdatangan dari berbagai daerah, baik dari dalam atau dari luar daerah Kota Bandung.

Usaha-usaha lain ikut menunjang beroperasinya Pasar Cimol Pasar Induk Gedebage.

Hampir dipastikan, lokasi parkir, trotoar, ruang terbuka hijau, dan badan jalan penuh sesak oleh padagang-pedagang, pengunjung dan lalu lalang orang di sekitar pasar dan komplek.

Terdapat pula terminal angkutan kota dengan beberapa trayek jurusan dalam dan luar Kota Bandung.

Tidak ketinggalan, tempat pembuangan sampah warga Panyileukan dan pedagang pasar, bercampur dalam keriuhan pasar induk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun