Kekerasan seksual sudah tidak asing lagi kita jumpai terjadi berulang kali di masyarakat. Siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual dan begitupun dengan korbannya tidak pandang bulu, siapapun berpotensi menjadi pelaku maupun korban. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada semua subyek hukum termasuk perempuan dan anak dimana kelompok ini merupakan subyek yang rentan khususnya kekerasan seksual, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kasus dan beragam jenis kekerasan yang terjadi.
KEMBALI KE ARTIKEL