Wabah COVID-19 yang sempat melanda Indonesia selama 2 tahun memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap bisnis umkm. Beberapa pelaku umkm rela melakukan phk terhadap karyawan nya dan ada beberapa yang hampir gulung tikar akibat pandemi covid 19 pada beberapa tahun yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL