Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kemenkes Dalam Mencegah dan Pengendalian Penyakit

31 Desember 2024   07:15 Diperbarui: 31 Desember 2024   07:15 22 0
Kemenkes memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang Kesehatan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Berdasarkan PMK No.5 Tahun 2022, pasal 5 dalam melaksanakan tugas kementrian Kesehatan RI menyelenggarakan salah satunya yaitu: Perumusan , penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Kesehatan Masyarakat ,pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan Kesehatan , kefarmasian alat Kesehatan dan tenaga Kesehatan .Dengan demikian kemenkes memiliki tugas utama yaitu pencegakan dan pengendalian penyakit yang terdapat di Masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun