07 Desember 2024 -Â Salah satu cara mahasiswa menerapkan apa yang mereka pelajari di kelas adalah dengan mengabdikan diri kepada masyarakat. Ini berarti mereka harus berkontribusi pada masalah masyarakat dengan melakukan hal-hal secara fisik dan non-fisik seperti mengajar dan bersosialisasi. Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya diberi kesempatan untuk mengikuti penyuluhan Klinik Bantuan Hukum terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan. Penyuluhan ini akan diadakan pada tanggal 7 Desember 2024 di Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL