Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Fiqh Jinayah dalam Menangani Korupsi

8 Juni 2024   05:44 Diperbarui: 8 Juni 2024   05:44 82 1
271 Triliun bukan lah jumlah yang sedikit. Belum lama ini terjadi kasus mega korupsi yang cukup menggeparkan tidak lain adalah kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 271t. Seolah sudah mejadi tradisional dikalangan masyarakat Indonesia bahkan tak hanya kalangan atas saja yang melakukan korupsi. Korupsi di indoneisa sudah mendarah daging dari mulai golongan bawah sampai atas hampir semua pernah melakukan korupsi. Kasus ini tiada hentinya seolah-olah memporak porandakan pondasi-pondasi kebangsaan kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun