Keberadaan Bumdes, atau Badan Usaha Milik Desa, menjadi salah satu komponen wajib dalam penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, Â Tujuan utama dari Bumdes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan optimalisasi pengelolaan sumber daya lokal. Dengan berbagai bentuk usaha yang dapat dijalankan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan lainnya, Bumdes bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi tingkat kemiskinan di tingkat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL