Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyerukan agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dikaji ulang dan dibatalkan. Menurut Anies, pembangunan IKN tidak memiliki kajian yang matang dan tidak berdasarkan selera masyarakat. Anies juga menganggap pembangunan IKN sebagai pemborosan dan pembangkangan terhadap undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL