Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah merencanakan untuk melakukan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol. Misalnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi rupiah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, prestise, dan penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran, baik di dalam maupun luar negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL