Indonesia negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam pemilihan umum dan kebebasan berpendapat bagi rakyatnya. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln menyatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara konstitusi Indonesia sebagai negara demokrasi tercantum dalam
pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar". Selain itu bukti konstitusi lainnya juga tercantum dalam
pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi
"Kemerdekaan berserikat, dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".
KEMBALI KE ARTIKEL