14 November 2014 14:18Diperbarui: 17 Juni 2015 17:50420
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13 November 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,50% dan 5,75%. Kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengendalikan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% pada 2014 dan 4±1% pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat. Bank Indonesia menilai bahwa kebijakan stabilisasi ekonomi yang ditempuh selama ini mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung proses penyesuaian ekonomi ke arah yang lebih seimbang. Hal ini tercermin pada defisit transaksi berjalan yang menurun dan permintaan domestik yang tetap terkelola. Namun, Bank Indonesia mewaspadai indikasi kenaikan ekspektasi inflasi terkait dengan rencana kebijakan BBM yang akan ditempuh Pemerintah. Untuk itu, Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung penguatan struktur perekonomian domestik. Selain itu, koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah akan diintensifkan dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, agar penyesuaian ekonomi tetap terkendali dan mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.