Pada tanggal 1 Januari 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yaitu menghapus kelas BPJS dan menerapkan sistem KRS (Kelas Rawat Seratus) untuk pasien di rumah sakit pemerintah. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak mendukung kebijakan tersebut karena dianggap dapat meminimalisir beban fiskal negara, sedangkan beberapa pihak lainnya menolak kebijakan tersebut karena dianggap merugikan masyarakat kecil.
KEMBALI KE ARTIKEL