Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dapat bersaing di pasar global. Namun, dalam menjalankan usahanya salah satu aspek yang sering dianggap sepele oleh pelaku UMKM adalah sertifikasi halal. Sertifikasi halal dianggap tidak penting bagi pelaku UMKM karena beranggapan usaha skala kecil tidak perlu membutuhkan sertifikasi halal. Padahal, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konsumen, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL