Akibat Pandemi Covid 19 membuat pemerintah memberikan peraturan baru untuk aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang biasanya dilakukan di sekolah, kini dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan cara belajar online dari rumah. Salah satu fungsi utama PJJ adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 yang semakin meluas dari kluster sekolah, pemerintah menetapkan untuk sistem belajar dan mengajar dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL