Pajak merupakan iuran wajib yang dibayarkan kepada pemerintah oleh individu atau organisasi tanpa mendapatkan imbalan langsung, dengan tujuan untuk mendukung pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. Rasio pajak, atau yang dikenal dengan istilah tax ratio, adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara keseluruhan pada suatu periode dengan Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode yang sama. PDB ini mencerminkan total nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi. Peningkatan rasio pajak berarti persentase penerimaan pajak terhadap PDB meningkat. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan tarif pajak, memperluas basis pajak, atau meningkatkan kepatuhan pajak melalui penegakan hukum yang lebih ketat.
KEMBALI KE ARTIKEL