Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Optimalisasi Pajak sebagai Stabilitas Ekonomi

26 Juni 2023   15:42 Diperbarui: 26 Juni 2023   15:45 261 0
Pajak merupakan hal yang sangat fundamental dalam kebijakan ekonomi suatu negara. Pajak berperan dalam hal pembangunan dan perkembangan suatu negara. Pajak sendiri berperan dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara dengan mengatur pengeluaran pemerintah. Peran stabilitas ini berarti bahwa pemerintah dapat menjalankan kebijakan mengenai stabilitas harga. Melalui pengaturan dan pemanfaatan pajak yang tepat, pemerintah dapat mempengaruhi berbagai aspek ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, dan pengendalian inflasi. Oleh karena itu, jika terjadi inflasi di suatu negara dapat di kendalikan dengan cara mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, dan penggunaan pajak secara efektif dan efisien. Akan tetapi, akhir-akhir ini citra pajak sedang tercoreng karena beberapa kasus yang dilakukan oleh pejabat pajak. Menurut Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai ” Kasus penganiayaan dan berkembang dugaan harta tak wajar pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo akan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak Kemenkeu. Apalagi kasus hukum yang menjerat pejabat Ditjen Pajak bukan hal yang baru di Indonesia”. Hal tersebut berdampak pada kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap pajak hal ini di buktikan dengan adanya seruan untuk tidak membayar pajak. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Developments of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menerangkan, reaksi dari masyarakat tersebut merupakan bentuk penurunan kepercayaan terhadap institusi pengumpul pajak. Meskipun begitu, dampaknya diperkirakan tidak terlalu meluas yang hanya berpengaruh kepada pemungutan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) bukan badan atau perusahaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun