Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Kaidah Fiqhiyah Riba dalam Transaksi Keuangan

17 Januari 2024   03:49 Diperbarui: 17 Januari 2024   03:50 111 1
Islam sebagai agama yang komprehensif memberikan pedoman hidup kepada umat muslim, tidak hanya dalam urusan ibadah saja tetapi juga dalam urusan ekonomi. Dua konsep penting dalam hukum ekonomi Islam, yang lebih sering ditekankan adalah riba. Riba salah satu ciri utama hukum ekonomi Islam yang memegang peran penting dalam menjaga keadilan dan keberkahan dalam transaksi keuangan Islam. Kata riba berasal dari Bahasa Arab yang artinya "bertambah" atau "berlebih". Hukum Islam yang menjadi landasan sistem perekonomian Islam melarang keras ribe dalam bentuk apapun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun