Setiap habis lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu mengadakan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Sasaran utama dari operasi tersebut adalah para pendatang yang masuk ke Jakarta bersamaan dengan arus balik sehabis libur lebaran. Tahun 2015, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para pendatang untuk memiliki usaha, pekerjaan, dan tempat tinggal tetap sebelum datang ke Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL