Perilaku yang termasuk bullying diantaranya berupa ancaman fisik seperti memukul, mendorong, menyenggol, menendang, atau dalam bentuk verbal seperti mengejek, mencela, mengintimidasi, dan mengisolasi seseorang.
Dalam laporannya yang berjudul Promoting Equality and Safety in School, Plan menyatakan bahwa 84% murid di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Kelompok studi yang menangani masalah hak anak tersebut telah mengumpulkan data dari murid laki-laki dan perempuan berusia antara 12 – 17 tahun. Mereka juga mengumpulkan data dari orangtua, guru, serta kepala sekolah. Plan melakukan survey di lima negara yakni Kamboja, Indonesia, Vietnam, Pakistan, dan Nepal. Kesimpulan hasil penelitian mereka adalah, tujuh dari sepuluh siswa di Asia pernah mengalami kekerasan di sekolah.
Selain di Indonesia, di Pakistan terdapat 43% murid yang mengalami kekerasan. Kekerasan yang seringkali dilakukan adalah kekerasan emosional, diikuti dengan kekerasan fisik. Kekerasan fisik lebih banyak dilakukan oleh siswa laki-laki dibanding siswa perempuan. Pandangan regresif terhadap gender menjadi kontributor paling signifikan dalam kasus kekerasan fisik di sekolah.