Senin, 22 April 2023- Aliansi Rakyat Asrikan Kota Kupang (ARAK) bersama WALHI Nusa Tenggara Timur mendatangi kantor Wali Kota Kupang, kantor DPRD kota Kupang, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyerahkan draft notifikasi gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) kepada pemerintah kota Kupang.
KEMBALI KE ARTIKEL