Semakin berkembangnya teknologi dan informasi yang mendukung kemudahan dalam melakukan transaksi jual beli, banyak sekali terjadi kasus-kasus yang semakin marak terjadi yaitu penipuan terhadap transaksi jual beli online. Ini terjadi terhadap seorang beinisal NR (37) yang menjadi korban penipuan dengan menanggung kerugian sebesar 80 jt, dengan niat awalnya ingin membeli sebuah mobil di salah satu jual beli mobil rekan kerjanya. Karena tertarik dengan mobil tersebut lalu NR menghubungi rekan kerjanya untuk menanyakan lebih lanjut terhadap kondisi mobil tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL