Barter definisnya adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang. Yang dipertukarkan adalah produk/jasa yang baik dari satu pihak dengan produk/jasa yang baik dari pihak lain, sehingga kedua pihak mendapatkan keuntungan atau semakin membaik (better off). Bagaimana dengan Barter Kesalahan? Jika ini dilakukan maka jelas kerugian yang akan didapat kedua belah pihak dan kondisinya semakin memburuk bagi keduanya (worse off). Di kasus 'illegal fishing vs illegal immigrant', maka 'illegal fishing' akan semakin menjadi-jadi, demikian juga dengan 'illegal immigrant'. Jelas ini bukan situasi yang diinginkan oleh kedua belah pihak.
Jelas Barter Kesalahan bukan sesuatu yang bisa dibenarkan. 'Illegal fishing' harus ditindak tegas, demikian juga dengan 'illegal immigrant'. Dengan demikian kedua belah pihak akan dipaksa untuk menjadi lebih baik. Indonesia tidak akan kehilangan sumber daya alamnya, sementara pemerintah akan dipaksa untuk memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerjanya. Tentu saja itu semua dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi syarat-syarat tertentu, terutama tanpa melakukan pelanggaran HAM. Karena jika sudah menyangkut pelanggaran HAM, maka sudah beda lagi urusannya.
Apa yang ditulis media Malaysia bahwa pemerintah Indonesia angkuh, dengan menyinggung-nyinggung secara tersirat keinginan untuk barter kesalahan, jelas merupakan suatu kesalahan dalam berpikir. Bahkan mungkin masuk dalam kategori sesat pikir. Belum lagi kenyataannya bahwa ada TKI yang dihukum gantung di sana, atau pembakaran kapal oleh negara lain yang tertangkap illegal fishing, maka logika berpikir seperti itu terasa semakin absurd, jauh dari kenyataan, dan terkesan dipaksakan. Kalau sudah begitu, lalu siapakah sebenarnya yang angkuh?