Jakarta-Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang ramai diperbincangkan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang sedang berlangsung. Hak angket menjadi salah satu hak istimewa yang dimiliki DPR untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL