ditandai dengan ayat 3 Surah Al-Maidah sekaligus memutus rantai wahyu kepada Rasulullah. Meminjam pendapat Agus Mustofa (AM) (Al Qur’an Asli Masih Di Lauh Mahfuzh) yang bersandar pada Qs. Al Buruuj: 21-22 menyatakan bahwa apa yang diturunkan kepada Rasulullah ada dua jenis yakni
hardcopy (Al-Qur’an), berupa teks yang dihafalkan oleh beliau dan para sahabat & kemudian disebut sebagai “Al Kitab” atau lebih dikenal dengan “Mushaf Utsmani”. Sedang
Softcopy berupa “kandungan isinya”, yang oleh Al Qur’an disebut sebagai “Al Hikmah”. Tidak sebagaimana “Al Kitab” yang sudah selesai diturunkan, “Al Hikmah” sebagai kandungan isi Al Qur’an terus menerus diturunkan oleh Allah kepada siapa saja.
KEMBALI KE ARTIKEL