Kalau diperhatikan, penolakan terhadap Ruhut tidak bisa dikatakan sebagai suara yang mewakili semua anggota komisi III tetapi lebih kepada pandangan individu yang merupakan anggota komisi III. Walaupun demikian, pandangan-pandangan individu tersebut ada juga benarnya.
Secara umum, penolakan Ruhut bersumber pada sikap Ruhut yang kurang beretika dalam bersikap. Dan masalah ini sebenarnya sudah ditegur oleh Badan Kehormatan DPR RI. Ini membuktikan bahwa Ruhut memang tidak beretika dalam berpolitik.
Kemudian, dalam kehidupan sosial. Ada yang mengatakan bahwa Ruhut tidak mengakui keberadaan anak kandungnya sendiri dan menuliskan 2 nama anak lain dalam biodata di DPR RI. Saya jadi bingung, ini benar atau ngga sih. kalau salah berarti ini fitnah. Kalaupun benar, maka ini suatu sikap yang perlu diluruskan dan memang sepantasnya Ruhut/Partai Demokrat tidak ngotot untuk jadi ketua Komisi III DPR RI, walaupun itu sudah merupakan keputusan tertinggi partai demokrat, katanya.
Kalau seandainya, apa yang disampaikan oleh individu-individu anggota Komisi III benar dan Ruhut harus jadi ketua komisi III, maka teranglah sudah bahwa ternyata politik Indonesia adalah politik yang menghalalkan segala cara, tidak peduli bagaimana pun cara yang ditempuh.
Kalau ternyata Ruhut jadi Ketua Komisi III DPR RI, maka pemerintah Indonesia sudah mengajarkan kepada rakyat bahwa figur teladan seorang pemimpin tidak perlu diperhatikan. Ini sama saja mengatakan bahwa seorang yang tidak bermoral pun bisa menjadi pemimpin strategis.
Kepada partai demokrat, lebih baik anda berpikir lebih jernih dan benar. Kalau anda memaksakan maka anda menambah nilai merah di dalam buku raport anda. Kenapa anda memaksakan Ruhut, apakah karena tidak ada kader lain yang kompeten? Atau karena Ruhut orang yang mampu memutarbalikkan fakta sehingga cocok jadi ketua komisi III DPR RI?
Akhir kata, saya ingin mengatakan bahwa tulisan ini hanya pandangan pribadi sebagai orang awam yang tidak tau politik tapi mengerti apa dan mana yang benar.
Kepada Ruhut Sitompul dan Partai Demokrat. Lebih baik anda mundur dari pencalonan ketua komisi III DPR RI.
Salam kata,
taufiqbanua