Stop survey pemilihan presiden dan proses quick count pemilihan presiden oleh lembaga survey dalam pelaksanaan pemilihan presiden di Indonesia. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus membuat aturan yang tegas terkait ini untuk memastikan bahwa informasi terkait elektabilitas kandidat tidak memengaruhi opini publik secara prematur dan potensial menciptakan ketidaksetaraan dalam perlombaan politik. Aturan ini perlu mencakup larangan penyelenggaraan survey dan quick count sejak jangka waktu tertentu sebelum hari pemilihan, guna meminimalkan dampaknya terhadap sikap dan keputusan pemilih.
KEMBALI KE ARTIKEL