Istilah Media Sosial mengacu pada Teknologi Berbasis Komputer yang memfasilitasi berbagi ide, pemikiran, dan informasi melalui jaringan dan komunitas virtual. Media Sosial berbasis internet dan memberi pengguna komunikasi konten elektronik yang cepat, seperti informasi pribadi, informasi publik, dokumen, video, dan foto. Pengguna terlibat dengan media sosial melalui komputer, tablet, atau smartphone melalui perangkat lunak atau aplikasi berbasis web. Berdasarkan Data Kominfo menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 191,4 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021, sehingga media sosial menjadi sarana yang efektif dalam aspek kegiatan, salah satunya untuk kepentingan politik.
KEMBALI KE ARTIKEL