Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Nilai UKA Tinggi dalam Sertifikasi

29 Mei 2013   19:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:50 125 1
Pada hari Selasa, 21 Mei 2013 lebih dari 3000 guru di Sumenep yang belum bersertifikasi berkumpul di gedung Ki Hadjar Dewantara. Mereka mengikuti acara sosiali UKA yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Sumenep.

Kasi Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, H. Kadar menyampaikan bahwa UKA dilaksanakan untuk pemetaan kompetensi tenaga pendidik. Hasil UKA ini sebagai dasar bagi pemerintah dalam menetapkan bentuk bantuan yang akan diberikan untuk meningkatkan mutu pendidik. Kompetensi apa yang perlu diasah oleh pendidik dapat diketahui dari hasil UKA ini.

Hasil UKA juga sebagai entry dalam mengikuti pelatihan sertifikasi. Tidak serta merta pendidik yang memporoleh nilai tinggi dalam UKA langsung mengikuti PLPG dan mendapat tunjangan sertifikasi. Pendidik yang diprioritaskan mendapatkan tunjangan sertifikasi dirangking berdasarkan usia dan masa kerja.

Tenaga pendidik dengan usia tinggi lebih diutamakan dari pada pendidik yang lebih muda. Jika usianya sama, maka pertimbangan kedua adalah masa kerjanya. Masa kerja yang lebih lama lebih diprioritaskan dari pada pendidik yang usianya sama namun memiliki masa kerja yang lebih rendah.

Dengan demikian, walaupun dalam UKA mendapatkan nilai tinggi, namun usianya masih muda dan masa kerjanya juga sedikit, maka kecil kemungkinan untuk mengikuti PLPG sebagai syarat sertifikasi. Kemungkinan masih ada jika tenaga pendidik yang berusia lebih tua dan memiliki masa kerja lebih lama sudah terjaring dalam sertifikasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun