Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilu. Juga termasuk salah satu usaha jual beli suara rakyat  dengan maksud memenangkan pertarungan dalam pemilu. Badan pengawas pemilu (BAWASLU) adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggara pemilu diseluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL