Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sisi Baik dari Sisi Buruk Perpu Nomor 1 Tahun 2022

15 Desember 2022   21:10 Diperbarui: 15 Desember 2022   21:39 157 0
Tanggal 12 Desember 2022, atau dua hari menjelang pengumuman partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun