memang tidak perna ada habisnya jika berbicar soal anggota dewan atau wakil rakyat "katanya" berbagai kontrofersi dan kritik pedas selalu menyambangi mereka, baik kritik soal lambatnya dalam melahirkan Undang-undang (baru 3 loo dalam setahun hahha), berharap pembangunan gedung dewan yang wawww.. dengan segala bentuk MACAN fasilitas dari kursi dengan harga mahal sampai kolam renang, pdahal jelas status mereka hanyalah wakil rakyat, wakil dari rakyat yang tinggal di rumah seadanya, dari rakyat yang mandi di bantaran kali, dari rakyat yang menggunakan MCK bersama, tapi bukan anggota dewan namanya jika tak mampu berkelit dari kritikan, mereka selalu punya seribu jurus alasan, dari mulai gedung dewan yang sudah tak mampu menampung arsip/ berkas-berkas, sampai kebutuhan rasa nyaman dalam melaksanakan tugas. terlepas dari itu ada hal yang lebih menarik tapi menjijikkan bagi saya pribadi ketika mendegar soal dana tunjangan dpr (aahhh.. anggota dewan dapat tunjangan??) pikirnya saya kenapa tidak sekalian anggota dewan dapat kartu indonesia pintar (KIP) kartu indonesia Sehat) bahkan jika perlu anggota dewan yang terhormat juga mendaptkan beras miskin (RASKIN), berikut ini tunjanganya yang di usulkan anggota dpr, seperti dikutip harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
KEMBALI KE ARTIKEL