Hubungan luar negeri sangatlah penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Salah satunya dengan melakukan perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, salah satu hal yang lazim menjadi tindakan dalam melakukan hubungan luar negeri adalah dengan melakukan perjanjian internasional. Perjanjian tersebut dapat dilaksanakan dengan negara atau subjek hukum internasional manapun yang bersifat bilateral, regional maupun internasional. Perdagangan Internasional, secara umum berkembang ke arah perdagangan yang lebih bebas dan terbuka. Negara-negara cenderung mengadakan kerja sama dalam bentuk penurunan atau penghapusan hambatan-hambatan perdagangan, tarif dan non tarif untuk menciptakan suatu mekanisme perdagangan yang lebih kondusif, agresif dan progresif. Negara-negara semakin memahami arti pasar bebas termasuk manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari mekanisme perdagangan.