Berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2023 di Kota Tangerang mencapai Rp541.695.007.750,00. Target PBB tersebut sebesar Rp520.000.000.000,00 atau bisa diartikan bahwa realisasinya mencapai 104,17%. Di sisi lain, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, penerimaan PBB P2 di Kabupaten Tegal Rp2.943.553.568,00. Padahal, target PBB tersebut adalah Rp10.450.500.000,00 atau bisa diartikan realisasinya hanya sekitar 28,17% saja. Kedua fakta ini menunjukkan bahwa penerimaan PBB P2 di Indonesia belum maksimal dan masih ada ketimpangan antar daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL