Harta dalam bahasa Arab disebut al-maldan jamaknya al-amwalyang artinya harta. Menurut kamus Al-Muhith tulisan Al Fairuz Abadi, al-maladalah ma malaktahu min kulli syai(segala sesuatu yang engkau punyai). Menurut istilah syar'i harta diartikan sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal maksudnya, seperti jual-beli, pinjaman, konsumsi dan hibbah. Bisa disimpulkan dari dua pengertian diatas bahwasanya harta adalah segala sesuatu yang digunakan oleh manusia dalam kehidupan dunia, baik itu berupa uang ataupun tanah, kendaraan, rumah, perhiasan, perabotan rumah tangga, hasil perkebunan, pakaian dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL