Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mengapa Reses DPR RI Tetap Perlu?

15 Desember 2014   21:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:15 229 0
Di setiap masa akhir persidangan DPR RI, terdapat satu agenda penting yakni masa reses. Seringkali terjadi sedikit perbedaan tafsir tentang masalah ini. Kerapkali muncul pemikiran bahwa masa reses adalah periode ketika DPR RI libur…

Kesan ini masih cukup kuat menancap di benak masyarakat. Mungkin karena tidak adanya aktivitas dan kesibukan yang menonjol di kantor DPR RI di Senayan, Jakarta, ketika reses berlangsung. Maklumlah, di saat non reses, kantor DPR selalu terlihat riuh rendah. Lalu mendadak sepi, tatkala masa reses berlangsung.

Tentu saja hal ini tak (sepenuhnya) benar. Reses bukan libur apalagi rekreasi.

Sejatinya reses adalah aktivitas dari seluruh Anggota DPR RI yang berlangsung di daerah pemilihan atau konstituen. Agenda yang dilakukan adalah:

Pertama, melakukan pertemuan dengan berbagai kalangan, baik pemerintah, kelompok masyarakat, kampus, media massa, organisasi profesi, LSM, atau pihak lain di daerah.

Kedua, melakukan sosialisasi dan diskusi tentang tema-tema tertentu.

Ketiga, melakukan serap aspirasi terkait masalah dan kebutuhan daerah.

Dari sini menjadi jelas, bahwa reses DPR RI memiliki manfaat penting. Yakni melakukan sosialisasi, komunikasi, interaksi, dan analisis atas berbagai perkembangan di daerah.

Semua aktivitas itu muaranya adalah untuk memperkuat dan memperkokoh fungsi-fungsi dasar di DPR, yaitu untuk pengawasan, perumusan anggaran, dan kontrol. Pertanyaannya: bagaimana melakukan kontrol bila Anggota tak pernah turun ke daerah dan ke lapangan?

Bagaimana pula Anggota DPR bisa tahu kebutuhan anggaran di daerah, jika dia tak melakukan pemetaan masalah secara langsung?

Inilah manfaat reses yang sebenarnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun