Dalam situasi yang serba terbatas dengan agenda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, baik dari sektor sosial, agama, ekonomi, hingga olahraga, yang mana mayoritas dari kegiatan tersebut pasti identik dengan bertemunya orang-orang untuk sementara dilarang karena mengandung unsur kerumunan/berkumpulnya banyak orang.
KEMBALI KE ARTIKEL