PEMILU serentak 2024 akan menjadi tantangan yang luar biasa untuk Indonesia di mana pada bulan
February 2024, seluruh rakyat Indonesia yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pemilihan secara terbuka terhadap calon wakil rakyat dari tingkat kabupaten, kota, propinsi sampai dengan pusat (DPR RI).Â
KEMBALI KE ARTIKEL