Pada tanggal 23 Agustus 2013, Pemerintah melakukan pencegahan agar perekonomian Indonesia agar tidak semakin terpuruk dengan mengeluarkan empat paket kebijakan diantarannya yaitu paket pertama, untuk memperbaiki deficit transaksi berjalan dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar, paket kedua, untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dengan memastikan deficit APBN 2013 tetap sebesar 2,38%; paket ketiga, untuk menjaga daya beli masyarakat akibat adanya gejolak harga dan inflasi; serta paket keempat, untuk mempercepat realisasi investasi (www.satuharapan.com, 2021)
KEMBALI KE ARTIKEL