Bonus demografi merupakan masa transisi demografi yaitu kenaikan jumlah penduduk berusia produktif dibandingkan dengan jumlah penduduk berusia non- produktif. Hal ini dapat menjadi kesempatan emas yang dialami suatu negara jika penduduk usia produktif setara dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Sementara itu Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 mendatang. Dengan adanya hal tersebut tentunya akan menimbulkan perubahan pada kondisi masyarakat Indonesia. Perubahan demografi ini bisa menjadi peluang untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan maasyarakat apabila SDM yang ada dimanfaatkan dengan baik untuk kontribusi dalam pembangunan negara. Di sisi lain, perubahan tersebut justru dapat menjadi dampak yang buruk apabila tidak dimanfaatkan dengan baik terutama dalam masalah sosial seperti kemiskinan,pengangguran,tingkat kesehatan yang rendah dan tingkat kriminalitas yang tinggi. Dengan demikian, perlu adanya penanganan yang tepat terhadap bonus demografi agar terjadi kemajuan pada kondisi bangsa Indonesia.
Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan utama dalam menghadapi bonus demografi, khususnya dalam bidang pendidikan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa sekitar 58,26 persen dari total tenaga kerja di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau di bawahnya, hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada banyak penduduk yang masih kesulitan untuk mengakses pendidikan. Keadaan ini berimplikasi pada kreatifitas dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia yang masih rendah. Dengan demikian diperlukan kiat sukses meningkatkan kualitas SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL